Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2010 Tentang Penggolongan dan Tata Cara Penetapan Jumlah Satwa Buru
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2010 Tentang Penggolongan dan Tata Cara Penetapan Jumlah Satwa Buru |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.70/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.19/MENHUT-II/2010 TENTANG PENGGOLONGAN DAN TATA CARA PENETAPAN JUMLAH SATWA BURU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1348 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |