Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial

Judul Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 2011
Tentang INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2011
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan 5214
Tanggal_Pengundangan 21 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022Tentang Cipta Kerja
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011Tentang Badan Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022Tentang Badan Informasi Geospasial

File