Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Judul | Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 2011 |
Tentang | INFORMASI GEOSPASIAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 April 2011 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 49 |
Nomor_Tambahan | 5214 |
Tanggal_Pengundangan | 21 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022Tentang Cipta Kerja |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011Tentang Badan Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022Tentang Badan Informasi Geospasial |