Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220pmk052014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220pmk052014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 44/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 220PMK052014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA II PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 447
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Jakarta Ii Pada Kementerian Kesehatan

File