Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah Tahun 2009

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah Tahun 2009
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.5/MENHUT-II/2009
Tahun 2009
Tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN KEPADA 33 GUBERNUR PEMERINTAH PROVINSI SELAKU WAKIL PEMERINTAH TAHUN 2009
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Januari 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 13
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Januari 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File