Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.32/menhut-ii/2010 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.41/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.32/MENHUT-II/2010 TENTANG TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1025
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File