Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2006 Tentang Peragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2006 Tentang Peragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.40/MENHUT-II/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.52/MENHUT-II/2006 TENTANG PERAGAAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR DILINDUNGI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Oktober 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 998 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Oktober 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |