Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.31/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN KEHUTANAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 240
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File