Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Agroforesty
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Agroforesty |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.28/MENHUT-II/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI AGROFORESTY |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 April 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Agroforestry |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 237 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 April 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |