Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 13
Tahun 2019
Tentang PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BAHAN PAKAN ASAL HEWAN KE DAN DARI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 119
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/PK.130/4/2015 Tahun 2015 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009Tentang Peternakan dan Kesehatan HewanPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit HewanPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018Tentang Institut Agama Islam Negeri CurupPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 23/PERMENTAN/PK.130/4/2015 Tahun 2015Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia

File