Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Informasi Verifikasi Legalitas Kayu Melalui Portal Sistem Informasi Legalitas Kayu (silk) dan Penerbitan Dokumen V-legal

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Informasi Verifikasi Legalitas Kayu Melalui Portal Sistem Informasi Legalitas Kayu (silk) dan Penerbitan Dokumen V-legal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.18/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang INFORMASI VERIFIKASI LEGALITAS KAYU MELALUI PORTAL SISTEM INFORMASI LEGALITAS KAYU (SILK) DAN PENERBITAN DOKUMEN V-LEGAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 454
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File