Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penilaian Ganti Rugi Tanaman Hasil Rehabilitasi Hutan Akibat Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penilaian Ganti Rugi Tanaman Hasil Rehabilitasi Hutan Akibat Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.18/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PENILAIAN GANTI RUGI TANAMAN HASIL REHABILITASI HUTAN AKIBAT PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN DAN PERUBAHAN PERUNTUKAN KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 410
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File