Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.05 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Badan Sar Nasional

Judul Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.05 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Badan Sar Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN SAR NASIONAL
Nomor PK.05
Tahun 2015
Tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN SAR NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 298
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File