Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 26
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum_x000D__x000D_ universitas Negeri Padang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 945
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum_x000D__x000D_ universitas Negeri Padang
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang

File