Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Kementerian Kehutanan, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Kementerian Kehutanan, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.15/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PENGELOLAAN SENJATA API DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN, SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA BIDANG KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 310
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File