Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 261/PMK.06/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | TATA CARA PEMBAYARAN PERJANJIAN DALAM VALUTA ASING YANG DANANYA BERSUMBER DARI RUPIAH MURNI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 2059 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.04/2015 Tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.04/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.04/2015 Tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing |