Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Nomor 7
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat_Penetapan Samarinda
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan Isran Noor
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File