Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 261/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN MALANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2018 Tahun 2018Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2045
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File