Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2009 Tentang Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2009 Tentang Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.15/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.13/MENHUT-II/2009 TENTANG HUTAN TANAMAN HASIL REHABILITASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 179
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File