Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/menhut-ii/2007 Tentang Hutan Kemasyarakatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.13/MENHUT-II/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.37/MENHUT-II/2007 TENTANG HUTAN KEMASYARAKATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 163 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Maret 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |