Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07.ot.01.03 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07.ot.01.03 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-07.OT.01.03
Tahun 2011
Tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juni 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 323
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juni 2011
Pejabat_Pengundangan PATRIALIS AKBAR
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File