Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07-kp.05.02 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07-kp.05.02 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-07-KP.05.02
Tahun 2012
Tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 271
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File