Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.hh-05.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Logo Kementerian Hukum dan Ham
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-07.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.hh-05.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Logo Kementerian Hukum dan Ham |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH-07.UM.01.01 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR M.HH-05.UM.01.01 TAHUN 2011 TENTANG LOGO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Oktober 2011 |
Pejabat_Menetapkan | PATRIALIS AKBAR |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 650 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Oktober 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |