Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.um.01.01 Tahun 2011 Tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-05.UM.01.01
Tahun 2011
Tentang LOGO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 433
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File