Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ot.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ot.01.01 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-05.OT.01.01
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEHAKIMAN NOMOR M.01-PR.07.03 TAHUN 1985 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 751
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File