Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.pw.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.pw.02.03 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-02.PW.02.03
Tahun 2011
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 596
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 September 2011
Pejabat_Pengundangan PATRIALIS AKBAR
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File