Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 52
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1598
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukit Tinggi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukit TinggiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bukit TinggiPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

File