Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 7
Tahun 2012
Tentang SPESIFIKASI TEKNIS PENGAMAN PASPOR BIASA DAN SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 509
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File