Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi _x000D__x000D_ bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi _x000D__x000D_ bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 6
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASIBERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 135
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File