Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 36
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1655
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File