Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 36 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG FORMASI JABATAN NOTARIS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Oktober 2015 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1637 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Oktober 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |