Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Notaris
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 36
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG FORMASI JABATAN NOTARIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1637
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File