Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 31
Tahun 2015
Tentang TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI BEBAS VISA KUNJUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1475
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File