Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 26
Tahun 2012
Tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 38
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File