Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 25
Tahun 2017
Tentang Ujian Pengangkatan Notaris
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2017
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1669
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Ujian Pengangkatan Notaris
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004Tentang Jabatan NotarisUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2014Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris

File