Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 23
Tahun 2021
Tentang PENGELOLAAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 717
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File