Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu Pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 20
Tahun 2020
Tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF TERTENTU PADA PELAYANAN PATEN DAN HAK CIPTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 833
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File