Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/m-ind/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penandasahan Rencana Impor Barang dan Verifikasi Industri dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/m-ind/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penandasahan Rencana Impor Barang dan Verifikasi Industri dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 07/M-IND/PER/3/2017
Tahun 2017
Tentang Pedoman Penandasahan Rencana Impor Barang dan Verifikasi Industri Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberian Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Untuk Industri Sektor Tertentu
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 363
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Untuk Industri Sektor Tertentu
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/5/2008 Tahun 2008Tentang Ketentuan dan Tata Cara Verifikasi Industri Bagi Industri yang Memanfaatkan Fasilitas Keringanan dan atau Pembebasan Bea MasukPeraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 Tahun 2014Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor TertentuPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File