Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 14
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 532
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File