Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 39
Tahun 2018
Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1092
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File