Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 57
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KEDIRI DENGAN KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1033
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File