Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang INDIKASI GEOGRAFIS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 694
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016Tentang Merek dan Indikasi Geografis

File