Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 11
Tahun 2016
Tentang PEDOMAN IMBALAN JASA BAGI KURATOR DAN PENGURUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 371
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File