Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Format Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Format Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 11
Tahun 2015
Tentang BENTUK DAN FORMAT VISA KUNJUNGAN DAN VISA TINGGAL TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 824
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File