Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 01
Tahun 2018
Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 182
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File