Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 01
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Permohonan Legalisasi Dokumen pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 523
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File