Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 11/PMK.010/2020
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 114
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.010/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu Serta Pengalihan Aktiva dan Sanksi Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri_x000D_ yang Diberikan Fasilitas Pajak Penghasilan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu

File