Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.04/2012 Tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang_x000D__x000D_ ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.04/2012 Tentang Pemberitahuan Pabean dalam Rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang_x000D__x000D_ ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 42/PMK.04/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 48/PMK.04/2012 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANGKE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 April 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 408 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 April 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |