Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan, Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan dan Sub Bidang Inspeksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 8
Tahun 2010
Tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN, SUB BIDANG KONSTRUKSI, SUB BIDANG OPERASI, SUB BIDANG PEMELIHARAAN DAN SUB BIDANG INSPEKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 321
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juli 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File