Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 5
Tahun 2020
Tentang PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL DARI PEMANGKU KEPENTINGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 181
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File