Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 194/PMK.04/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1942 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang Kepabeanan |