Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 194/PMK.04/2016
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1942
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang Kepabeanan

File