Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 29 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TATA CARA PENAWARAN PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 September 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 342 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 September 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |