Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penawaran Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun Oleh Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 29
Tahun 2009
Tentang TATA CARA PENAWARAN PENGOPERASIAN JARINGAN DISTRIBUSI GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA YANG DIBANGUN OLEH PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 342
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File